MEDIASI BERHASIL PERKARA NOMOR 152/Pdt.G/2023/PN Plg
Pada hari Rabu,tanggal 8 Nopember 2023 Pengadilan Negeri Palembang berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi melalui Hakim Mediator, yaitu Bapak Eddy Cahyono, S.H.,M.H didampingi oleh Ibu Nurayfa, S.H sebagai Panitera Pengganti berhasil melaksanakan kesepakatan Mediasi. Perkara Nomor 152/Pdt.G/2023/PN Plg.